Dokumen Pendukun Pengajuan Tambah PTK Baru
Salam......
Berikut ini kami informasikan terkait penambahan PTK baru pada sekolah sewasta jenjang DIKMEN Prov. NTT.
1. Pengusulan melalui Operator yayasan.
2. Untuk dokumen yang di upload adalah Surat Rekomendasi yang di dapat dari bidang GTK berdasarkan usulan dari sekolah. berikut ini kami bagikan surat rekomendasi yang suda ditandatangan Kabid GTK.
3. Tunggu verifikasi dinas
4. setelah di verifikasi Dinas silakan sinkron Dapodik.
















































Komentar
Posting Komentar