PERMINTAAN SPTJM DAPODIK PERIODE 2022/2023 (GANJIL)

Dalam rangka pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik), periode 2022/2023 Ganjil, diinformasikan hal-hal sebagai berikut:
  • Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2023 diberikan kepada satuan pendidikan yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan, yang diantaranya sebagai berikut:
    1. Meengisi dan melakukan pemutakhiran Dapodik sesuai dengan kondisi riil di satuan pendidikan paling lambat tanggal 31 Agustus 2022;
    2. Memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang terdata pada Dapodik; dan
    3. Memiliki izin untuk menyelenggarakan pendidikan bagi satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat yang terdata pada Dapodik.
  • Besaran alokasi Dana BOS dihitung berdasarkan besaran satuan biaya Dana BOS pada masing-masing daerah dikalikan dengan jumlah peserta didik yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) berdasarkan data pada Dapodik.
Memperhatikan hal-hal tersebut di atas, diminta dengan segera:
  1. Melakukan pemutakhiran Dapodik semester 1 tahun ajaran 2022/2023 dengan menggunakan Aplikasi Dapodik versi 2023.a;
  2. Satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan belum menginput data izin pendirian dan/atau operasional, agar segera melakukan pemutakhiran data melalui laman  https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id;
  3. Melakukan perbaikan data atribut NISN sesuai dengan kondisi riil melalui laman https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id; dan
  4. Melakukan pengisian data sarana dan prasarana satuan pendidikan sesuai dengan formulir kondisi sarana dan prasarana yang telah diperbarui melalui laman https://dapo.kemdikbud.go.id.
  5. Mengirmkan SPTJM Dapodik Periode 2022/2023 Ganjil paling lambat Tanggal 14 Agustus 2022 melalui link berikut ini.
Untuk informasi dapat menghubungi nara hubung di masing-masing wilayah koordinasi Operator DAPODIK.
Demikian penyampaian kami, atas perhatian disampaikan terima kasih.



SALAM SATU DATA





BAGI TEMAN-TEMAN YANG TERKENDALA DENGAN APLIKASI DAPODIK VERSI 2023  DAPAT MENGIKUTI VIDIO BERIKUT INI



MOHON DUKUNGAN DARI BAPA/IBU UNTUK MENDUKUNG CHANEL INI DENGAN MENEKAN TOMBOL SUBSCRIBE, LIKE DAN NYALAKAN LONCENG NOTIFIKASINYA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERMINTAAN SURAT TANGGUNG JAWAB MUTLAK (SPTJM)